JurnalPatroliNews – Bekasi- Kasus kematian tragis seorang mahasiswi berinisial PAF (20) di sebuah apartemen kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menyingkap tabir peredaran gelap obat-obatan terlarang.
Korban ditemukan tidak bernyawa pada Rabu (11/2) setelah diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan yang didapat secara ilegal.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi kejadian bersama sejumlah rekannya. Di sana, korban mengonsumsi obat aborsi ilegal yang memicu penurunan kondisi kesehatan secara drastis.
“Setelah mengonsumsi obat tersebut, korban mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Sumarni dalam keterangannya, Selasa (17/2).
Menanggapi kematian mencurigakan tersebut, Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, polisi berhasil membongkar sindikat distribusi obat penggugur kandungan ilegal dan meringkus lima orang tersangka berinisial SN (alias F), ADY, H, EA, dan NF.
Sumarni menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini dan meraup keuntungan finansial dari penjualan obat-obatan berbahaya tersebut kepada korban.
Tak tanggung-tanggung, penyidik menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, termasuk dugaan pembunuhan berencana dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
“Para tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana peredaran obat ilegal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sumarni.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial R yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penjualan obat maut tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memberantas praktik peredaran obat ilegal yang membahayakan nyawa masyarakat.
Kapolres juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan “CLBK” Polres Metro Bekasi.














