JurnalPatroliNews – Kota Tual- Dunia pendidikan Maluku berduka. Arianto Tawakal (14), seorang pelajar Madrasah Aliyah di Kota Tual, mengembuskan napas terakhir setelah diduga menjadi korban kekerasan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS.
Insiden memilukan ini terjadi di ruas jalan RSUD Maren, Kamis (19/2/2026) pagi, dan kini memicu gelombang protes dari warga setempat.
Nasri Karim (15), kakak korban yang saat itu berboncengan dengan adiknya, memberikan kesaksian memilukan. Ia membantah keras tudingan bahwa mereka terlibat aksi balap liar yang santer disebut sebagai pemicu pengadangan.
“Kami baru putar balik dari arah rumah sakit. Memang jalanan menurun jadi motor agak laju, tapi kami tidak balap-balapan. Tiba-tiba dia (pelaku) loncat dari balik pohon dan langsung mengayunkan helm ke arah wajah adik saya,” tutur Nasri dengan nada bergetar.
Hantaman telak tersebut membuat korban kehilangan kendali. Motor terus melaju dalam kondisi korban tak sadarkan diri hingga akhirnya jatuh tersungkur dan terseret di aspal. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Arianto tidak tertolong.
Tanggapan Tegas Kapolda Maluku Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum maupun etika berat.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, kode etik juga berjalan secara paralel.
Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Kapolda melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi.
Saat ini, terduga pelaku Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual. Investigasi mendalam yang melibatkan Bidpropam dan Irwasda tengah dilakukan untuk memastikan apakah tindakan pengadangan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian dalam menangani ketertiban lalu lintas.
Keluarga Tuntut Keadilan Moksen Ali, perwakilan keluarga korban, mengecam keras tindakan represif tersebut. Pihak keluarga mendatangi markas Brimob di Tual untuk memastikan pelaku diproses hukum dengan adil.
“Kenapa harus dipukul seperti binatang? Kalau memang ada kesalahan, lakukan pembinaan, bukan kekerasan mematikan. Kami akan kawal kasus ini sampai ada keadilan bagi almarhum,” ucapnya tegas.
Polda Maluku menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak penyidik guna menghindari potensi gangguan keamanan di Kota Tual.














