JurnalPatroliNews – Jakarta – Teka-teki kematian KH (59), warga negara asing (WNA) asal Jepang yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Gambir, mulai memasuki babak baru.
Pihak kepolisian memastikan jenazah korban akan menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna mengungkap penyebab kematian secara medis.
Kasubdit Reskrim Polsek Metro Gambir, Iptu Heri Moko, menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim medis RSCM.
Koordinasi intensif juga tengah dibangun dengan Kedutaan Besar Jepang mengingat status korban sebagai warga negara asing.
“Iya, akan diautopsi. Kami masih menunggu persetujuan keluarga dan sudah bersurat secara resmi kepada Kedubes Jepang untuk pemberitahuan,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Metro Jakarta Pusat, polisi sejauh ini tidak menemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban. KH ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur pada Rabu (18/2) pagi sekitar pukul 07.57 WIB.
“Dari pengamatan luar awal, baik dari kami maupun tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, kepastiannya tetap harus menunggu hasil autopsi,” tambah Heri.
Tujuan Kunjungan ke Indonesia Hasil pendalaman kepolisian mengungkap bahwa keberadaan KH di Indonesia adalah untuk urusan pekerjaan dan wisata.
Korban diketahui memiliki agenda kunjungan ke sejumlah lokasi strategis, di antaranya PT Suzuki Cibitung, Pelabuhan Tanjung Priok, serta Museum Nasional.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Pihak Kedutaan Besar Jepang diharapkan segera memberikan respons terkait kehadiran pihak keluarga guna kelancaran proses investigasi lebih lanjut.














