JurnalPatroliNews – Jakarta -Komitmen Indonesia untuk mengirimkan pasukan perdamaian ke Jalur Gaza melalui International Stabilization Force (ISF) membawa konsekuensi anggaran yang signifikan.
Setelah resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP), Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia menyumbangkan hingga 8.000 personel atau lebih guna menjaga stabilitas di wilayah konflik tersebut.
Namun, pengiriman pasukan dalam skala besar ini memunculkan pertanyaan krusial: berapa dana yang dibutuhkan untuk membiayai operasi tersebut?
Estimasi Biaya: Menembus Angka Rp 16 Triliun Pemerintah memang belum merilis angka resmi, namun Penasihat Senior LAB 45, Andi Widjajanto, memberikan gambaran berdasarkan standar misi PBB atau NATO.
Menurut Andi, biaya per 1.000 personel untuk masa penugasan satu tahun mencapai USD 45 juta hingga USD 60 juta (sekitar Rp 757 miliar – Rp 1 triliun). Angka ini baru mencakup personal cost seperti gaji dan tunjangan operasional.
“Kebutuhan membangun markas, infrastruktur air, listrik, gudang, hingga fasilitas medis membutuhkan dana tambahan yang setara dengan biaya personel tersebut,” jelas Andi, Selasa (24/2/2026).
Jika menggunakan kurs per 24 Februari 2026 (1 USD = Rp 16.833), maka hitung-hitungan untuk 8.000 pasukan adalah sebagai berikut:
- Biaya Personel: USD 360 juta – USD 480 juta.
- Biaya Operasional & Logistik: USD 360 juta – USD 480 juta.
- Total Estimasi: Rp 12 triliun hingga Rp 16 triliun per tahun.
Skema Pendanaan: Sinergi APBN dan Kontribusi Internasional Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa pendanaan misi ini tidak sepenuhnya dibebankan pada kas negara.
Dalam KTT Board of Peace di Washington DC, terdapat komitmen kontribusi dari pihak swasta (private) maupun negara-negara anggota BoP untuk menopang operasional lapangan.
“Masalah keuangan sejauh ini, sebagaimana di BoP, ada komitmen kontribusi baik private maupun negara yang akan digunakan untuk menopang operasional. Namun, Indonesia sebagai pengirim pasukan tentu tetap mengeluarkan biaya,” ujar Sugiono.
Andi Widjajanto menambahkan bahwa dalam praktik reguler, dana awal biasanya bersumber dari APBN melalui pagu Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp 187,1 triliun.
Mekanisme selanjutnya akan melibatkan proses reimbursement atau penggantian biaya dari organisasi internasional (BoP) kepada negara melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri.
Misi ini dipandang bukan sekadar biaya, melainkan investasi diplomasi pertahanan Indonesia untuk mewujudkan perdamaian nyata di tanah Palestina.














