Usai KMP Mutiara Sentosa II Terbakar, DPR Soroti Pengawasan Kapal dan Kesiapan Darurat

JurnalPatroliNews | Jakarta — Tragedi kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Jawa Timur, kembali menyoroti persoalan keselamatan transportasi laut nasional. Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan tidak sekadar melakukan evaluasi setelah kecelakaan terjadi, tetapi memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan secara menyeluruh.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menyampaikan desakan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Kepala BMKG di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Danang menilai keselamatan penumpang dan awak kapal harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi dalam setiap penyelenggaraan transportasi laut. Karena itu, setiap kecelakaan maupun kebakaran kapal harus menjadi bahan evaluasi untuk membongkar titik-titik kelemahan dalam sistem keselamatan pelayaran.

Menurut dia, evaluasi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kondisi fisik kapal. Pemerintah juga perlu memastikan efektivitas pengawasan, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, kompetensi dan kesiapan awak kapal, hingga faktor cuaca sebelum kapal diizinkan beroperasi.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut. Setiap kejadian seperti ini harus dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi kelayakan kapal, pengawasan, prosedur keselamatan, maupun faktor cuaca,” kata Danang.

Politikus Gerindra itu juga menekankan pentingnya pengawasan konsisten terhadap kapal penumpang. Seluruh persyaratan kelaiklautan, menurutnya, harus dipastikan terpenuhi sebelum kapal mengangkut masyarakat.

Danang mengingatkan, keselamatan pelayaran tidak boleh hanya menjadi perhatian pemerintah setelah kecelakaan terjadi. Sistem pencegahan harus diperkuat sejak sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.

“Jangan sampai evaluasi baru dilakukan setelah terjadi musibah. Sistem pengawasan dan pencegahan harus diperkuat sehingga keselamatan benar-benar menjadi bagian utama dari setiap operasional pelayaran,” ujarnya.

Informasi Cuaca Harus Cepat Ditindaklanjuti

Selain persoalan teknis kapal, Danang menyoroti pentingnya integrasi informasi cuaca dalam pengambilan keputusan operasional pelayaran.

Informasi mengenai kondisi cuaca dan potensi gangguan pelayaran yang dikeluarkan BMKG, kata dia, harus dapat diterima secara cepat oleh operator kapal dan ditindaklanjuti dengan keputusan yang tepat.

Hal tersebut menjadi penting mengingat perubahan kondisi cuaca di laut dapat memengaruhi keselamatan pelayaran. Karena itu, komunikasi antara regulator, operator, BMKG, dan lembaga pencarian serta pertolongan perlu diperkuat.

Danang juga mendorong Kementerian Perhubungan, Basarnas, dan BMKG membangun koordinasi yang lebih efektif dalam menghadapi keadaan darurat di laut.

Kesiapan personel, peralatan keselamatan, sistem komunikasi, hingga mekanisme evakuasi harus diuji secara berkala agar tidak terjadi keterlambatan ketika situasi darurat benar-benar terjadi.

“Koordinasi antarlembaga harus semakin kuat. Informasi cuaca, pengawasan kapal, hingga kesiapan pencarian dan pertolongan harus terintegrasi agar ketika terjadi keadaan darurat, respons bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkas Danang.

Desakan Komisi V tersebut menempatkan tragedi KMP Mutiara Sentosa II bukan hanya sebagai sebuah insiden yang perlu ditangani, tetapi juga sebagai momentum untuk menguji kembali efektivitas sistem keselamatan pelayaran nasional.

Bagi DPR, pembenahan harus bergerak dari pola reaktif menjadi preventif. Pengawasan kapal, kepatuhan operator, kesiapan awak, informasi cuaca, serta sistem pencarian dan pertolongan harus menjadi satu mata rantai keselamatan yang bekerja sebelum, selama, hingga ketika keadaan darurat terjadi.

Komentar