Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik hingga 31 Desember 2026, Ini Alasannya

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga penghujung 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Bahlil dalam agenda pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Bahlil mengatakan, pemerintah telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar harga BBM bersubsidi dipertahankan hingga akhir tahun.

“Bahwa komitmen kami sebagai Menteri ESDM atas arahan Bapak Presiden, harga BBM subsidi tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember 2026,” kata Bahlil.

Menurut dia, komitmen tersebut tetap berlaku meskipun terdapat perubahan pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Dengan demikian, dinamika harga minyak dunia maupun perubahan ICP tidak secara otomatis menjadi alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Bahlil menegaskan, keputusan mempertahankan harga BBM bersubsidi merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kondisi perekonomian nasional sekaligus melindungi masyarakat dari tambahan beban biaya.

Pemerintah, kata dia, harus memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat, terutama ketika tekanan ekonomi masih menjadi perhatian.

“Kita harus betul-betul punya kepekaan hati kepada rakyat, kepada saudara-saudara kita agar ekonomi kita tetap bisa berjalan di bawah,” ujarnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah masih menempatkan stabilitas harga energi sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

Harga BBM memiliki pengaruh luas terhadap aktivitas ekonomi karena perubahan harga bahan bakar dapat berdampak pada biaya transportasi, distribusi barang hingga harga kebutuhan masyarakat.

Karena itu, kepastian tidak adanya kenaikan BBM subsidi sampai 31 Desember 2026 diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Komentar