JurnalPatroliNews – Jakarta – Rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dari India senilai Rp24,66 triliun menuai perhatian dari anggota legislatif. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, menilai langkah tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
Menurut Kaisar, industri otomotif nasional saat ini memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tanpa harus bergantung pada produk impor.
“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ujar Kaisar kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Ia memaparkan, hingga Februari 2026 kapasitas produksi otomotif nasional telah mencapai sekitar 2,5 juta unit per tahun. Dengan kemampuan tersebut, kebutuhan Kopdes Merah Putih yang diperkirakan sekitar 100 ribu unit dinilai sangat memungkinkan dipenuhi dari dalam negeri.
“Ada dampak besar jika kebutuhan kendaraan niaga ringan dipenuhi dari pabrikan lokal. Dampak ekonominya akan berlipat dan jauh lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Kaisar menambahkan, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi kendaraan niaga tangguh, baik dari model legendaris maupun produksi lokal terbaru. Karena itu, penggunaan produk dalam negeri dinilai bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap penciptaan lapangan kerja serta penguatan industri komponen lokal sesuai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung penguatan industri nasional. Selain itu, penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar tersebut.
Kaisar mengingatkan, pengadaan bernilai puluhan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi domestik, bukan justru memperkuat neraca perdagangan negara lain.
“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” pungkasnya.














