JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan sektor pertanian dan sejumlah bidang strategis untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul prediksi musim kemarau 2026 yang diperkirakan lebih panjang dan relatif lebih kering dibandingkan tahun 2025.
Kepala BMKG, Prof. Teuku Faisal Fathani, mengatakan informasi prakiraan tersebut diharapkan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan lintas sektor, khususnya terkait kebencanaan dan ketahanan pangan.
“Penyusunan informasi ini dimaksudkan sebagai referensi dalam mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan di berbagai sektor,” ujar Faisal dalam jumpa pers di Kantor BMKG, Jalan Angkasa I, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026), sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube BMKG.
Ia menambahkan, data prediksi tersebut juga relevan untuk mendukung program swasembada pangan serta pengelolaan sumber daya air, energi, lingkungan, kehutanan, hingga mitigasi bencana.
Menurut Faisal, proyeksi musim kemarau 2026 disusun berdasarkan analisis komprehensif, termasuk perbandingan dengan kondisi normal iklim selama 30 tahun terakhir, yakni periode 1991–2020.
BMKG menilai hasil prakiraan ini dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah mitigasi risiko sejak dini.
Secara umum, awal musim kemarau tahun ini diprediksi datang lebih cepat di banyak wilayah. Sebanyak 325 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 46,5 persen dari total 699 ZOM diperkirakan mengalami kemarau lebih awal.
Adapun periode masuk musim kemarau akan berlangsung dalam tiga fase, yakni April, Mei, dan Juni 2026. Pergerakan musim kering diprediksi bermula dari wilayah Nusa Tenggara, kemudian meluas secara bertahap ke arah barat Indonesia.
BMKG juga memproyeksikan sebagian besar wilayah Indonesia akan menghadapi durasi kemarau yang lebih panjang dari kondisi normal. Tercatat sekitar 400 ZOM atau 57,2 persen wilayah diperkirakan mengalami kemarau berkepanjangan.
Dengan kondisi tersebut, BMKG mengimbau sektor pertanian dan pemangku kebijakan terkait untuk menyiapkan langkah antisipatif guna meminimalkan potensi dampak kekeringan terhadap produksi pangan dan ketersediaan air.














