JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan mengeklaim bahwa negaranya memiliki hak untuk terlibat dalam proses penentuan pemimpin baru di Iran.
Pernyataan ini muncul di tengah intensitas serangan udara Amerika Serikat dan Israel ke wilayah Iran yang terus meningkat hingga Kamis (5/3/2026).
Dalam wawancara via telepon dengan kantor berita Reuters, Trump secara spesifik menyoroti sosok Mojtaba Khamenei, putra dari mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
Meskipun Mojtaba digadang-gadang sebagai calon terkuat untuk meneruskan takhta sang ayah, Trump secara terbuka menyatakan bahwa sosok tersebut bukan merupakan kandidat yang didukung oleh Washington.
Sebagaimana diketahui, Ali Khamenei dilaporkan tewas akibat serangan udara yang dilancarkan oleh aliansi AS-Israel pada Sabtu (28/2/2026).
Serangan yang menargetkan ibu kota Teheran tersebut menjadi titik balik eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Hingga saat ini, jenazah Khamenei dilaporkan belum dimakamkan dan otoritas Iran masih menutup rapat identitas penerus resminya.
Pemerintah Iran sebenarnya telah memberikan sinyal mengenai transisi kekuasaan sejak awal Maret. Pada 1 Maret 2026, Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengumumkan bahwa sebuah dewan khusus telah dibentuk dan mulai bekerja untuk memilih sosok pengganti yang tepat bagi mendiang Khamenei guna mengisi kekosongan kepemimpinan tertinggi di negara tersebut.
Namun, pernyataan Trump yang menekankan keinginan AS untuk terlibat langsung dalam proses suksesi kepemimpinan di Teheran diprediksi akan semakin memanaskan ketegangan diplomatik dan militer.
Banyak pihak menilai klaim tersebut sebagai bentuk intervensi terbuka terhadap kedaulatan politik Iran, di saat krisis regional akibat agresi militer belum menunjukkan tanda-tanda mereda.













