Motif Ekonomi di Balik Kasus Jasad Mengering Depok: Polisi Amankan Suami Siri Korban

JurnalPatroliNews – Depok – Teka-teki kematian tragis DH (56), wanita yang jasadnya ditemukan mengering tertimbun tumpukan pakaian di sebuah rumah di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, akhirnya terungkap.

Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus terduga pelaku yang merupakan suami siri korban, berinisial ARH (44).

Penangkapan ARH dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Pelaku ditangkap di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (8/3) sore setelah sempat menghilang.

“Tersangka berinisial ARH usia 44 tahun, yang merupakan suami siri korban, telah diamankan pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/3).

Kronologi Penemuan Jasad

Kasus memilukan ini terungkap saat anak korban mendatangi rumah tersebut untuk bersih-bersih pada Sabtu (7/3). Di tengah tumpukan kain, baju, karpet, hingga alas setrika, sang anak menemukan bagian kaki manusia dalam posisi telentang.

Warga sekitar melaporkan bahwa korban sudah tidak terlihat sejak September 2025. Selama kurun waktu tersebut, suami sirinya yang tinggal bersama DH juga menghilang dari lingkungan tersebut, meninggalkan jasad korban hingga mengering di dalam rumah.

Motif: Sakit Hati dan Masalah Ekonomi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian mengungkap bahwa motif pembunuhan keji ini dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi. Tersangka ARH yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati terhadap sikap korban.

“Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Tersangka merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban karena tidak bekerja, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto.

Saat ini, penanganan kasus telah ditarik sepenuhnya ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih mendalam guna mengungkap cara pelaku menghabisi nyawa korban serta memastikan adanya unsur perencanaan dalam tindakan tersebut.