Perkuat Literasi HAM, PWI Komitmen Tingkatkan Kapasitas Jurnalisme Berperspektif Korban

JurnalPatroliNews – Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambut positif inisiatif Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menempatkan pers sebagai mitra strategis pembangunan peradaban HAM di Indonesia.

PWI menegaskan bahwa pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab merupakan pilar esensial dalam menghormati hak asasi setiap warga negara.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyatakan bahwa penguatan perspektif HAM dalam kerja jurnalistik sangat krusial.

Hal ini diperlukan untuk memastikan pemberitaan tetap sensitif terhadap korban dan kelompok rentan.

“Kemerdekaan pers adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin oleh negara. Namun, dalam menjalankan perannya, wartawan harus tetap teguh berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan standar profesionalisme,” ujar Anrico saat mewakili Ketua Umum PWI Pusat di Jakarta, Kamis (12/3).

Komitmen PWI dan Perlindungan Wartawan

PWI menekankan bahwa pembangunan peradaban HAM tidak dapat dipisahkan dari perlindungan terhadap jurnalis, terutama saat meliput isu-isu sensitif seperti konflik sosial atau dugaan pelanggaran hukum. Sebagai bentuk kontribusi nyata, PWI berkomitmen untuk:

  • Peningkatan Kapasitas: Menggelar pelatihan dan diskusi rutin mengenai peliputan berbasis HAM.
  • Advokasi Kelompok Rentan: Memperkuat jurnalisme yang berpihak pada keadilan bagi kelompok marginal.
  • Kemitraan Konstruktif: Membangun dialog dengan pemerintah tanpa mengorbankan independensi pers.

Jurnalis sebagai Pembela HAM

Dalam peluncuran program “Media Pers dan Pembangunan HAM di Indonesia”, Menteri HAM Natalius Pigai menyebutkan bahwa tanpa keterlibatan komunitas pers, membangun peradaban HAM akan menjadi tantangan besar.

Pers memiliki peran vital dalam mengampanyekan hal-hal positif terkait pembangunan hak sipil, politik, ekonomi, hingga budaya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengingatkan kembali status jurnalis di mata hukum.

“Komnas HAM pernah menyatakan bahwa jurnalis adalah human rights defender. Maknanya, wartawan adalah pembela HAM yang mendorong advokasi bagi masyarakat korban pelanggaran hak,” tegas Nezar.

Melalui sinergi ini, PWI berharap lahir kebijakan yang lebih kuat dalam melindungi insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik di seluruh pelosok tanah air.