Gudang Ratusan Juta Rokok Ilegal Digerebek, PB HMI Desak Pengungkapan Tersangka


JurnalPatroliNews – PEKANBARU – Pengungkapan gudang rokok ilegal bernilai ratusan miliar rupiah di Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan publik. Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Lukmanul Hakim Siregar, mempertanyakan belum diumumkannya tersangka utama dalam kasus tersebut meski aparat telah mengamankan barang bukti dalam jumlah sangat besar.

Sebelumnya, aparat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penggerebekan sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp399,2 miliar. Sementara potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai ditaksir mencapai Rp213,76 miliar.

Meski demikian, hingga kini aparat belum mengumumkan penetapan tersangka utama terkait jaringan produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut.

Lukmanul menyebut informasi yang beredar di publik menyebutkan bahwa seorang pengusaha yang diduga terkait dengan jaringan rokok ilegal tersebut, yakni Tong Seng, diduga telah meninggalkan Indonesia.

“Jika benar pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan rokok ilegal telah berada di luar negeri, maka aparat penegak hukum harus segera menelusuri dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Lukmanul dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Ia menilai kasus dengan nilai ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah seharusnya diikuti dengan langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Menurutnya, penanganan perkara rokok ilegal harus dilakukan secara profesional karena peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat mengganggu iklim usaha industri rokok legal.

“Kasus sebesar ini harus dituntaskan sampai ke aktor utama. Penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.