JurnalPatroliNews – Jakarta – Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui kantor Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia di Indonesia, Andrie Yunus.
Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, menyampaikan kecaman terhadap aksi kekerasan tersebut melalui unggahan di akun X resmi UN Human Rights.
“#Indonesia: Sangat prihatin atas serangan asam mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Luar Negeri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (@KontraS),” tulis pernyataan tersebut seperti dikutip Minggu (15/3/2026).
PBB menegaskan bahwa pelaku serangan harus segera dimintai pertanggungjawaban melalui proses hukum.
“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas pernyataan itu.
Selain itu, Volker Türk juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia yang menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik.
“Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka dan dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” demikian pernyataan tersebut.
Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta.
Peristiwa itu terjadi saat Andrie baru saja meninggalkan sebuah kegiatan diskusi dan sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor mendekati korban sebelum menyiramkan cairan kimia ke arah tubuhnya.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar cukup serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan bagian atas badan. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani perawatan intensif setelah mengalami luka bakar yang dilaporkan mencapai sekitar 24 persen dari tubuhnya.














