JurnalPatroliNews – JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaknai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai momentum refleksi mendalam dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari kesadaran moral setiap individu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Nyepi menghadirkan ruang hening yang langka untuk melakukan introspeksi diri, termasuk menata kembali nilai kejujuran dan integritas.
“Nyepi menghadirkan jeda yang langka, ruang sunyi untuk berhenti sejenak dari hiruk-pikuk, sekaligus menata ulang arah batin,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).
Menurutnya, dalam keheningan tersebut setiap individu memiliki kesempatan untuk menilai kembali batas-batas etika yang kerap dilanggar dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam praktik penyelenggaraan kekuasaan.
“Dalam keheningan itu, refleksi menjadi lebih jernih tentang kejujuran, integritas, dan batas-batas etika yang tidak boleh dilanggar,” jelasnya.
KPK menilai praktik korupsi sering kali berakar dari kegagalan individu dalam mengendalikan diri, ketika suara hati dikalahkan oleh ambisi dan kepentingan pribadi. Oleh karena itu, nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam perayaan Nyepi dinilai relevan dalam membangun budaya antikorupsi.
“Nilai tapa, brata, yoga, dan semadi mengajarkan pengendalian diri, kejernihan pikiran, serta keberanian untuk kembali pada nilai yang benar,” kata Budi.
Lebih lanjut, KPK mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi sejatinya merupakan perjuangan batin yang berlangsung setiap hari, bukan hanya di ruang penyidikan atau persidangan.
“Perang melawan korupsi tidak hanya berlangsung di ruang-ruang penegakan hukum, tetapi juga di dalam diri setiap individu, saat memilih untuk jujur, menolak gratifikasi, dan tidak menyalahgunakan kewenangan sekecil apa pun,” tegasnya.
KPK pun mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum Nyepi sebagai pengingat untuk memperkuat integritas sebagai fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.














