JurnalPatroliNews – WASHINGTON — Pemerintahan Presiden Donald Trump mengajukan tambahan anggaran militer sebesar 200 miliar dolar AS atau setara lebih dari Rp3,1 kuadriliun kepada Kongres Amerika Serikat guna mendukung operasi perang melawan Iran.
Permintaan tersebut disampaikan Gedung Putih setelah Departemen Pertahanan Amerika Serikat lebih dulu mengusulkan kebutuhan tambahan dana untuk memperkuat operasi militer yang tengah berlangsung.
Menteri Pertahanan Pete Hegseth tidak secara rinci mengonfirmasi besaran anggaran tersebut, namun menegaskan pentingnya dukungan pendanaan bagi keberlanjutan operasi militer.
“Dibutuhkan uang untuk membunuh orang jahat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/3/2026).
Ia menambahkan bahwa rancangan undang-undang pendanaan ini diperlukan untuk memastikan kesiapan militer Amerika Serikat dalam menghadapi berbagai kemungkinan ke depan.
“Pendanaan ini akan memastikan bahwa kita memiliki sumber daya yang memadai di masa mendatang,” katanya.
Sementara itu, Trump mengakui konflik yang sedang berlangsung memiliki tingkat ketidakpastian tinggi. Ia juga menyoroti menipisnya persediaan amunisi AS, yang sebagian besar telah dialokasikan untuk membantu Ukraina dalam konflik sebelumnya.
“Kami ingin memiliki amunisi dalam jumlah besar, tetapi hal itu terganggu karena begitu banyak yang diberikan kepada Ukraina,” ujar Trump.
Jika disetujui, tambahan anggaran tersebut akan berada di luar anggaran pertahanan tahunan AS yang mencapai sekitar 838,7 miliar dolar AS. Kebijakan ini diperkirakan akan memicu perdebatan sengit di Kongres, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap biaya perang yang besar serta dampaknya terhadap perekonomian nasional.














