JurnalPatroliNews – Jakarta — Pemerintah memberikan potongan tarif tol bagi pemudik pada arus balik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi memuncak dalam beberapa hari ke depan.
Juru Bicara Polri Operasi Ketupat 2026, Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan diskon tarif tol tersebut hanya berlaku selama dua hari, yakni pada 26 hingga 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendistribusikan arus balik agar tidak terpusat pada satu waktu tertentu.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif tol pada 26 hingga 27 Maret 2026 agar perjalanan lebih fleksibel dan tidak menumpuk pada satu waktu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).
Menurut Jansen, Polri bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya memberikan pelayanan optimal guna memastikan arus balik Lebaran tahun ini berjalan aman, tertib, dan lancar.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat selama perjalanan.
“Layanan 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu berbagai kebutuhan dan kondisi darurat di perjalanan,” pungkasnya.














