JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan penghargaan prestisius kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, beserta jajarannya atas dedikasi luar biasa dalam menuntaskan konflik antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah, Kota Bekasi.
Penghargaan bertajuk Aryasêvā Sammāna Nusantara, yang bermakna “Pengabdian yang Mulia”, diserahkan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2026).
Keberhasilan Mediasi Humanis RDPU tersebut dihadiri oleh perwakilan warga, pihak pengembang PT Hasana Damai Putra, serta jajaran Polres Metro Bekasi.
Komisi III menilai langkah kepolisian dalam mengawal proses perdamaian secara kekeluargaan merupakan wujud nyata fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat yang berkeadilan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kapolres Metro Bekasi beserta jajaran yang berhasil mengawal proses perdamaian secara kekeluargaan. Langkah ini mampu menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendorong solusi konkret bagi para pihak yang bersengketa,” ujar Habiburokhman.
Role Model Penyelesaian Konflik Keberhasilan mediasi ini dianggap sebagai bukti bahwa pendekatan dialog jauh lebih efektif dalam menghasilkan solusi konstruktif dibandingkan langkah represif.
Komisi III berharap capaian Kombes Pol Sumarni dapat menjadi role model bagi jajaran kepolisian di wilayah lain dalam menangani konflik sosial serupa.
Tercapainya kesepakatan antara warga dan PT Hasana Damai Putra juga membuktikan bahwa kehadiran polisi sebagai penengah yang netral mampu mencairkan kebuntuan komunikasi.
Dengan pemberian penghargaan ini, DPR mendorong Polri untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat.














