Krisis Energi Global Kian Dalam, Puluhan Negara Perketat Kebijakan Penghematan


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Krisis energi global yang dipicu konflik di Timur Tengah mendorong puluhan negara di berbagai kawasan dunia untuk memperketat kebijakan penghematan energi. Lonjakan harga minyak dan gas akibat gangguan pasokan memaksa pemerintah mengambil langkah cepat guna menekan konsumsi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Berdasarkan laporan Energy Crisis Policy Response Tracker dari International Energy Agency (IEA), sejumlah negara mengombinasikan kebijakan penghematan dengan perlindungan sosial melalui subsidi, pemotongan pajak, hingga pengendalian harga energi.

Gangguan distribusi energi di Selat Hormuz sempat memicu lonjakan harga minyak Brent hingga hampir 50 persen dibanding sebelum konflik. Jalur vital yang mengalirkan sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia itu sempat mengalami pembatasan sebelum kembali dibuka secara terbatas.

Selain minyak, harga gas alam global juga melonjak tajam, mendorong negara-negara mempercepat kebijakan pengurangan konsumsi energi.

Di kawasan Asia, negara-negara yang bergantung pada impor energi dari Timur Tengah bergerak lebih agresif. China memberlakukan batas harga sementara untuk BBM, sementara Bangladesh membatasi penggunaan pendingin ruangan di gedung publik serta menutup sementara sejumlah kampus.

Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan kerja jarak jauh satu hari per minggu bagi aparatur sipil negara, membatasi perjalanan dinas, serta memperkuat program efisiensi energi di gedung pemerintah.

Langkah serupa juga diambil India dengan membatasi penggunaan gas untuk industri dan LPG komersial. Sementara Korea Selatan mulai membatasi penggunaan kendaraan dinas dan menyiapkan pembatasan kendaraan pribadi jika harga minyak mencapai 120–130 dolar AS per barel.

Filipina bahkan menetapkan status darurat nasional dengan menerapkan sistem kerja empat hari bagi pegawai pemerintah serta memperluas layanan transportasi umum gratis di sejumlah kota.

Di Eropa, negara-negara seperti Jerman, Prancis, dan Spanyol mengeluarkan berbagai insentif, mulai dari pemotongan pajak bahan bakar, bantuan sektor transportasi dan pertanian, hingga dukungan investasi energi terbarukan.

Komisi Uni Eropa juga mendorong negara anggota untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan penerbangan, serta memperluas kebijakan kerja jarak jauh.

Sejak konflik meningkat, harga gas di kawasan Uni Eropa tercatat melonjak sekitar 70 persen, sementara harga minyak naik hingga 60 persen, menambah beban impor energi hingga 14 miliar euro.

Di kawasan lain, Brasil menurunkan pajak diesel, Chile membekukan harga minyak tanah, sementara Australia memangkas pajak gas dan membatasi margin keuntungan SPBU.

Gelombang kebijakan ini menunjukkan bahwa krisis energi global tidak hanya menjadi isu geopolitik, tetapi telah menjelma menjadi tantangan ekonomi yang memaksa negara-negara di dunia untuk beradaptasi secara cepat dan terukur.