Trump Terapkan Tarif 100 Persen untuk Impor Obat Paten, Dorong Industri Farmasi AS


JurnalPatroliNews – WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi memberlakukan tarif hingga 100 persen terhadap sejumlah obat impor, khususnya obat paten. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat industri farmasi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri.

Dalam pernyataan resmi Gedung Putih yang dikutip BBC, disebutkan bahwa perusahaan farmasi masih memiliki peluang untuk menghindari tarif tinggi tersebut melalui negosiasi langsung dengan pemerintah.

“Obat-obatan paten akan menghadapi tarif 100 persen saat memasuki AS, tetapi perusahaan masih dapat menghindari pajak tersebut dengan membuat kesepakatan dengan pemerintah,” demikian pernyataan resmi tersebut, Jumat (3/4/2026).

Meski bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor obat penting, kebijakan ini dinilai memiliki keterbatasan karena tidak mencakup obat generik yang justru paling banyak digunakan oleh masyarakat AS.

Sejumlah perusahaan farmasi besar dilaporkan telah lebih dahulu menjalin kesepakatan dengan pemerintah, sehingga berpotensi terbebas dari beban tarif tinggi tersebut.

Selain itu, pemerintah AS juga menawarkan skema insentif bagi perusahaan yang bersedia memindahkan atau membangun fasilitas produksi di dalam negeri. Dalam skema tersebut, tarif dapat diturunkan hingga 20 persen bagi perusahaan yang berkomitmen berinvestasi sebelum akhir masa jabatan Trump pada Januari 2029.

Bahkan, tarif bisa ditekan hingga nol persen apabila perusahaan menyepakati pengaturan harga obat dengan pemerintah, termasuk untuk program layanan kesehatan seperti Medicaid.

Di sisi lain, pemerintah AS tetap menghormati sejumlah perjanjian dagang dengan mitra strategis, seperti Inggris dan negara-negara Eropa, yang memungkinkan tarif obat tetap rendah atau bahkan nol persen dalam periode tertentu.

Kebijakan ini diperkirakan akan memicu dinamika baru di industri farmasi global, sekaligus menjadi bagian dari upaya Washington memperkuat ketahanan sektor kesehatan nasional di tengah ketidakpastian geopolitik.