Sinergi TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Asahan

JurnalPatroliNews – Asahan – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di wilayah Perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat (3/4).

Operasi ini melibatkan Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), serta Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Pengungkapan kasus bermula dari intelijen yang mendeteksi adanya pergerakan kapal mencurigakan dari Malaysia menuju perairan Indonesia pada Kamis malam (2/4).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi HD segera memerintahkan tim gabungan untuk melakukan penyisiran di wilayah Muara Bagan Asahan hingga Silau Laut.

Sekitar pukul 10.05 WIB, petugas mendeteksi satu unit kapal pukat tarik tanpa nama berukuran 10 GT yang melaju tanpa alat tangkap. Kapal tersebut dihentikan secara paksa oleh unsur Patkamla RHIB Lanal TBA setelah sempat dilakukan pengejaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kapal yang dinakhodai oleh Syahrial (alias Heri) bersama dua ABK tersebut terbukti mengangkut enam orang PMI non-prosedural, yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Kapal ini diduga kuat menjadi sarana transportasi ilegal lintas negara.

“Seluruh penumpang dan barang bawaan telah melalui pemeriksaan ketat dan tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika maupun senjata. Namun, prosedur keimigrasian mereka dipastikan ilegal,” jelas pihak Lanal TBA dalam keterangan resminya.

Guna proses hukum lebih lanjut, kapal beserta nakhoda, ABK, dan keenam PMI tersebut dikawal menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan.

Seluruh pihak yang diamankan kini telah diserahterimakan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan operasi ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan serta melindungi warga negara dari praktik migrasi ilegal. Langkah ini juga menjadi implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam meningkatkan penegakan hukum di laut secara profesional, tegas, namun tetap humanis.