JurnalPatroliNews – BANGKA — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah strategis. Melalui operasi gabungan, prajurit Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti bersama Satuan Tugas Pusat Intelijen Angkatan Laut (Satgas Pusintelal) berhasil mengamankan lokasi peleburan timah ilegal di kawasan perkebunan sawit Puding Besar, Kabupaten Bangka.
Operasi penertiban yang berlangsung pada Kamis (2/4/2026) itu berhasil mengamankan lima orang pekerja yang tengah beraktivitas di lokasi peleburan. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa timah dalam bentuk balok.
Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, total barang bukti yang diamankan mencapai 42 balok timah dengan berat sekitar 981 kilogram. Nilai kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp294 juta.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen terkait adanya aktivitas pengolahan timah tanpa izin. Praktik tersebut dinilai merugikan ekosistem industri pertambangan nasional serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, aparat juga menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam rantai aktivitas ilegal tersebut. Sejumlah oknum diduga berperan sebagai pemasok bijih timah hingga pemilik gudang penerimaan hasil peleburan.
Saat ini, kelima pekerja beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pendalaman lebih lanjut. TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan hukum di wilayah Bangka Belitung.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.












