Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta di Tengah Kenaikan Avtur


JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sebesar Rp2 juta. Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Prabowo menegaskan, penurunan biaya haji tetap dapat direalisasikan meskipun terjadi tekanan kenaikan biaya operasional, khususnya dari harga bahan bakar pesawat (avtur).

“Kecuali Pemerintah Arab menentukan lain, kalau kita laksanakan, kita pastikan biaya haji 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta,” ujar Prabowo.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kemudahan bagi masyarakat, terutama calon jemaah haji dari kalangan menengah ke bawah.

“Meskipun harga avtur naik, kita berani turunkan biaya haji. Ini komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat paling bawah,” tegasnya.

Selain menyoroti penurunan biaya, Presiden juga mengungkapkan adanya kemajuan signifikan dalam pengurangan masa tunggu haji di Indonesia. Menurutnya, antrean yang sebelumnya mencapai hingga 48 tahun kini berhasil dipangkas menjadi maksimal 26 tahun mulai 2026.

“Kita sekarang berjuang, dan Alhamdulillah antrean haji tidak lagi 48 tahun. Mulai 2026 antrean paling lama 26 tahun, dan saya akan terus berjuang agar lebih singkat lagi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo turut mengungkap capaian strategis pemerintah terkait kepemilikan lahan Indonesia di Makkah. Total lahan yang dimiliki disebut mencapai 45 hektare, yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan kawasan khusus bagi jemaah Indonesia.

“Total 45 hektare, baik lahan lama maupun baru. Kita akan bangun Perkampungan Haji Indonesia di sana,” ujarnya.

Pembangunan Kampung Haji tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ekosistem penyelenggaraan haji nasional.