JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian di wilayah Bali, kegiatan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi Dharma Dewata diselenggarakan secara resmi pada Rabu (15/4).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam menjaga stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata unggulan dunia.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menghadiri langsung kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar.
Kehadiran pimpinan tertinggi Kemenkumham di Bali tersebut menegaskan komitmen jajaran kantor wilayah dalam mendukung penguatan koordinasi lintas sektor di bidang keimigrasian.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 100 petugas Imigrasi yang tergabung dalam Satgas, serta turut disaksikan oleh Gubernur Bali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, dan perangkat daerah Provinsi Bali.
Komitmen Sinergi Lintas Sektor Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa pembentukan Satgas di Provinsi Bali merupakan bentuk komitmen nyata untuk memastikan Bali tetap kondusif bagi wisatawan berkualitas.
Sejalan dengan hal tersebut, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi antara instansi pusat dan daerah.
Eem Nurmanah menekankan pentingnya kolaborasi aktif guna menjaga ketertiban serta kepatuhan hukum keimigrasian di Bali. Menurutnya, keberadaan Satgas Dharma Dewata akan memberikan dampak signifikan dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang aman.
Taktis di Lapangan dan Preventif di Desa Nama Dharma Dewata sendiri mengandung makna filosofis kebaikan atau kebenaran di Pulau Bali. Satgas ini dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap potensi pelanggaran oleh Warga Negara Asing (WNA) di titik-titik dengan konsentrasi aktivitas internasional yang tinggi.
Selain Satgas taktis, Direktur Jenderal Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Program ini menggunakan pendekatan yang lebih humanis berbasis komunitas melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan upaya preventif.
Sepanjang periode 1 Januari hingga 12 April 2026, jajaran Imigrasi di Bali telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa 165 deportasi dan 62 tindakan pendetensian.
Capaian ini diharapkan terus meningkat melalui integrasi antara patroli lapangan Dharma Dewata dan deteksi dini oleh PIMPASA.
Kombinasi strategi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelanggaran hukum dan norma, sehingga Bali tetap menjadi destinasi yang ramah namun tetap menjunjung tinggi supremasi hukum bagi setiap orang asing yang berkunjung.














