JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meningkat sepanjang April 2026. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama, seiring terbatasnya anggaran yang dimiliki lembaga pengawas pangan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan jumlah korban telah melampaui 33 ribu anak dalam periode tersebut. Angka itu, menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan.
“Ya hitungan kami dari Kementerian Kesehatan per hari ini mungkin sudah lebih dari 33.000,” ujar Charles di Gedung DPR, Senin, 20 April 2026.
Di tengah lonjakan kasus tersebut, anggaran pengawasan yang dimiliki Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disebut hanya tersisa sekitar Rp2,9 miliar. Charles menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan skala program nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat.
“Anggarannya hanya tersisa Rp2,9 miliar. Saya tidak bisa meminta pertanggungjawaban kepada BPOM, karena kalau begini berarti kesalahannya bukan di sana,” katanya.
Ia bahkan menyoroti perbandingan anggaran yang dinilai jomplang, di mana biaya pengadaan kaus kaki oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program MBG pada 2025 disebut mencapai Rp6,9 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk sekitar 17 ribu pasang kaus kaki dengan harga sekitar Rp100 ribu per pasang, yang sebelumnya sempat menuai kritik publik.
Menurut DPR, keterbatasan anggaran pengawasan berdampak langsung pada tidak optimalnya kontrol kualitas pangan, terutama ketika kasus keracunan terus bermunculan di berbagai daerah.
Selain itu, pelaksanaan program juga dinilai terlalu terburu-buru. Sejumlah dapur penyedia makanan dilaporkan belum sepenuhnya memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengingatkan bahwa potensi risiko keamanan pangan sebenarnya sudah diidentifikasi sejak awal oleh BPOM.
“BPOM menyampaikan sendiri bahwa ada risiko tinggi terkait keamanan pangan, yakni potensi keracunan pangan dalam skala besar. Ini sangat krusial dan mendesak,” ujarnya.
DPR menilai kondisi ini mencerminkan persoalan sistemik dalam pelaksanaan program, di mana kebijakan berskala besar dijalankan tanpa dukungan sistem pengawasan yang kuat. Akibatnya, keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak, menjadi taruhan.
Parlemen pun mendorong pemerintah untuk segera memperkuat aspek pengawasan, baik dari sisi anggaran maupun implementasi di lapangan, guna mencegah kasus serupa terus berulang.












