Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan Ikuti Rekomendasi MUI


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Petugas gabungan kembali melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di kawasan Pintu Air Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai upaya pengendalian spesies invasif yang dinilai merusak ekosistem perairan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, memastikan proses pemusnahan ikan dilakukan sesuai rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya terkait tata cara penguburan. Ia menegaskan, seluruh ikan yang ditangkap dipastikan dalam kondisi mati sebelum dikuburkan.

“Agar tidak menimbulkan kekeliruan ke depannya, kami melaksanakan proses ini sesuai saran MUI. Hari ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Anwar, Selasa (21/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 60 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Pemerintah Kota Jakarta Selatan, TNI, serta partisipasi masyarakat. Penangkapan dilakukan secara serentak di sejumlah titik.

Anwar menyebut, pada kegiatan kali ini ditargetkan penangkapan hingga lima ton ikan sapu-sapu. Sebelumnya, dalam operasi serupa pada Jumat lalu, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 5,3 ton ikan.

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga kualitas lingkungan dan air, sekaligus menekan dampak negatif keberadaan ikan invasif tersebut.

“Ikan sapu-sapu berdampak signifikan terhadap ekosistem perairan. Populasi ikan lokal menurun karena telur-telurnya dimangsa,” jelasnya.

Ke depan, penangkapan akan dilakukan secara rutin dua kali dalam sepekan dengan fokus di wilayah hulu. Upaya ini diharapkan mampu mengendalikan populasi hingga ke wilayah hilir.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperbaiki kualitas lingkungan perairan, sehingga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.