BEI Tanggapi Keputusan MSCI Bekukan Rebalancing Saham Indonesia


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara terkait keputusan MSCI Inc. yang membekukan penyesuaian indeks saham Indonesia dalam review Mei 2026.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan pihaknya telah lebih dahulu melakukan pertemuan dengan MSCI pada 16 April 2026 guna membahas sejumlah usulan untuk meningkatkan kualitas pasar modal domestik.

“Merespons pengumuman MSCI hari ini, dapat kami sampaikan kami telah bertemu dengan MSCI tanggal 16 April,” ujar Jeffrey dalam keterangan resminya.

Dalam pertemuan tersebut, BEI bersama sejumlah self-regulatory organization (SRO) lainnya telah mengajukan empat proposal yang saat ini tengah dikaji oleh MSCI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Jeffrey menegaskan, BEI akan terus menjalin komunikasi intensif dengan MSCI serta para investor global guna memastikan reformasi yang tengah dilakukan dapat meningkatkan kepercayaan dan daya tarik pasar.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider dan investor global untuk memperoleh masukan dalam penguatan pasar modal ke depan,” tuturnya.

Sebelumnya, MSCI memutuskan untuk menahan penyesuaian indeks saham Indonesia dalam evaluasi Mei 2026. Kebijakan ini mencakup pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), penambahan saham baru, hingga perubahan klasifikasi kapitalisasi.

Keputusan tersebut diambil seiring MSCI yang masih mengkaji dampak reformasi transparansi pasar modal Indonesia, khususnya terkait data free float dan struktur kepemilikan saham.

Langkah MSCI ini menjadi perhatian pelaku pasar, mengingat indeks tersebut kerap menjadi acuan investor global dalam menentukan alokasi investasi di berbagai negara, termasuk Indonesia.