JurnalPatroliNews – Jakarta – Nilai tukar Rupiah mengalami tekanan signifikan sepanjang sepekan terakhir. Pada Kamis (23/4/2026), Rupiah sempat menyentuh level Rp17.310 per dolar Amerika Serikat, menjadi posisi terlemah sepanjang sejarah.
Pelemahan tersebut terjadi setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Hingga Jumat siang (24/4/2026), Rupiah masih berada di zona merah dengan pelemahan tipis 0,02 persen ke posisi Rp17.289 per dolar AS.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menilai kondisi nilai tukar saat ini belum mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya.
“Kami tegaskan bahwa nilai tukar Rupiah saat ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Menurutnya, secara fundamental, Rupiah memiliki potensi untuk stabil bahkan menguat. Hal ini didukung oleh sejumlah indikator ekonomi domestik, seperti pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, tingkat inflasi yang terkendali, serta daya tarik imbal hasil investasi di dalam negeri.
“Secara fundamental, nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, serta komitmen menjaga stabilitas nilai tukar,” jelasnya.
Perry juga mengajak pelaku pasar dan masyarakat untuk tetap optimistis terhadap prospek ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang memengaruhi pergerakan mata uang.
Mengacu pada laporan United Nations Economic and Social Commission for Western Asia, suatu mata uang dikategorikan undervalued apabila nilainya berada di bawah tingkat yang seharusnya, meskipun didukung oleh fundamental ekonomi yang kuat, seperti daya beli, permintaan, dan penawaran.
Dengan kondisi tersebut, BI meyakini tekanan terhadap Rupiah bersifat sementara dan akan kembali mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi Indonesia dalam jangka menengah.














