JurnalPatroliNews – Bogor – Ruas Tol Jagorawi kembali menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas tepatnya di KM 33,8 arah Jakarta menuju Sentul pada Jumat (24/4). Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.50 WIB tersebut melibatkan dua unit kendaraan minibus dan menyebabkan salah satu mobil berakhir dalam posisi terbalik di tengah jalur.
Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan kendaraan Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi B 9202 FOG dan Honda HR-V bernomor polisi B 1741 VZ.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, penyebab kecelakaan diduga kuat karena salah satu pengemudi tidak menjaga jarak aman antar kendaraan.
“Kendaraan Honda HR-V diduga kurang menjaga jarak aman sehingga menabrak Daihatsu Gran Max yang sedang berhenti di lajur satu,” ungkap Kompol Akhmad Jajuli saat dikonfirmasi mengenai kronologi kejadian.
Akibat benturan keras tersebut, mobil Honda HR-V mengalami kerusakan parah hingga terbalik dan sempat mengeluarkan asap di lokasi kejadian.
Sementara itu, kendaraan Daihatsu Gran Max juga mengalami kerusakan signifikan pada posisi terakhirnya di lajur satu.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa mencekam ini. Meski kendaraan mengalami kerusakan berat, para pengemudi dilaporkan selamat dari maut.
Polisi menduga faktor kurangnya konsentrasi saat berkendara menjadi pemicu utama kegagalan pengemudi dalam mengantisipasi jarak kendaraan di depannya.
Petugas PJR bersama tim evakuasi jalan tol segera melakukan penanganan di lokasi untuk memindahkan badan kendaraan yang menghalangi jalan. Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, arus lalu lintas di jalur tersebut dilaporkan kembali normal dan lancar.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan para pengguna jalan tol untuk selalu menjaga jarak aman dan tetap fokus saat berkendara guna menghindari insiden serupa.














