JurnalPatroliNews – ACEH TIMUR — Kematian seorang pemuda bernama Muhammad Al Farizi menjadi sorotan publik setelah pihak keluarga menduga adanya unsur penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui merupakan warga Gampong Aceh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang meninggal pada 23 April 2026. Tidak menerima kejadian tersebut, keluarga melalui kuasa hukum mereka, Zaid Al Adawi, resmi melaporkan kasus ini ke Polda Aceh.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/101/V/2026/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 24 April 2026, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kuasa hukum keluarga menyebut, sebelum meninggal dunia, korban diduga mengalami kekerasan. Dugaan ini, kata dia, diperkuat dengan sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada tubuh korban.
“Ada bekas pijakan sepatu di bagian dagu, luka memar di wajah, luka gores di leher dan lengan kiri, serta bekas ikatan di lengan kanan. Selain itu, ditemukan juga lebam di bagian dada dan punggung,” ujar Zaid, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti awal yang dihimpun, pihak keluarga menduga pelaku berasal dari oknum aparat penegak hukum. Namun demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menduga ada keterlibatan oknum, termasuk kemungkinan dari lingkungan Direktorat Narkoba, tetapi kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap secara objektif,” katanya.
Selain dilaporkan ke Polda Aceh, perkara ini juga telah disampaikan ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mendapatkan perhatian khusus.
Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas sehingga dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Kami meminta agar kasus ini diusut secara menyeluruh. Keluarga hanya menginginkan keadilan dan kebenaran atas kematian Muhammad Al Farizi,” ujar Zaid.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.














