Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak


JurnalPatroliNews – TANGERANG – Penegakan hukum lalu lintas di wilayah Kota Tangerang kini semakin modern dengan diterapkannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota.

Perangkat tilang elektronik genggam ini memungkinkan petugas melakukan penindakan langsung di lapangan terhadap berbagai pelanggaran kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga parkir di area terlarang.

Melalui sistem ini, petugas dapat mengidentifikasi pelanggaran secara cepat dan akurat. Seluruh proses dilakukan secara digital, lengkap dengan bukti pelanggaran yang dapat langsung dicetak di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Ini adalah upaya kami meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lint lintas. Dengan sistem digital ini, penindakan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujar Nopta, Selasa (28/4/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.

Sementara itu, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Febby Septian, menjelaskan bahwa ETLE Handheld bersifat mobile sehingga petugas dapat bergerak aktif di berbagai titik rawan pelanggaran.

Menurutnya, begitu petugas menemukan pelanggaran seperti pengendara tanpa helm, melawan arus, atau parkir di tempat terlarang, penindakan dapat langsung dilakukan di lokasi.

“Begitu terlihat pelanggaran, seperti tidak pakai helm, melawan arus, atau parkir di tempat terlarang, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan tilang di lokasi,” kata Febby.

Ia menambahkan, satu perangkat ETLE Handheld mampu melakukan sekitar 50 hingga 60 kali tangkapan pelanggaran sekaligus mencetak bukti tilang. Saat ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah mengoperasikan dua unit perangkat yang digunakan oleh dua tim petugas di lapangan.

Febby juga menjelaskan perbedaan antara ETLE Handheld dengan ETLE statis. Jika ETLE statis mengandalkan kamera tetap di titik tertentu, ETLE genggam memungkinkan petugas memberikan penindakan sekaligus edukasi langsung kepada pelanggar.

“Dengan cara ini, pelanggar langsung paham kesalahannya, tidak hanya terekam kamera,” tambahnya.

Adapun pelanggaran yang paling sering ditemukan di wilayah Kota Tangerang meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, serta parkir sembarangan di lokasi yang telah dipasang rambu larangan.

Penerapan ETLE Handheld dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Seiring berjalannya sistem ini, tingkat kepatuhan pengendara disebut mulai menunjukkan peningkatan.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.