Mutasi Besar-Besaran di Kejaksaan Agung: ST Burhanuddin Lantik Sejumlah Kajati Baru

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (29/4).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan momentum strategis untuk menjawab tantangan zaman yang kian dinamis.

Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan bukan sekadar wewenang, melainkan alat untuk memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.

Menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang didominasi oleh digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI), ST Burhanuddin memerintahkan seluruh jajarannya untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual. Terobosan yang melampaui batas namun tetap berpijak pada hukum dan etika menjadi keharusan bagi institusi.

Selain itu, penguasaan ruang digital menjadi sorotan utama Jaksa Agung. Hal ini diperlukan agar Korps Adhyaksa mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah disinformasi di media sosial.

Terkait integritas, Jaksa Agung mengungkapkan keprihatinannya atas adanya pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan bagi para pelanggar disiplin tersebut demi menjaga marwah institusi.

Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta respons cepat terhadap persoalan di lapangan.

Sementara bagi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, diharapkan segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang karena peran krusial mereka sebagai penopang fungsi penegakan hukum nasional.

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk bekerja dengan hati dan memaknai amanah ini sebagai wujud kehormatan diri. Ia berharap kinerja yang dihasilkan tidak hanya sekadar memenuhi target formal, tetapi mampu meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi bangsa dan negara.