Ayah Korban Luapkan Emosi di Kantor Satpol PP, Pertanyakan Luka Lebam pada Jenazah Karim

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus kematian seorang pengamen bernama Karim Sukma Satria (32) di RS Bhayangkara Polda Sumbar terus bergulir dan memicu ketegangan.

Keluarga korban bersama Aliansi Masyarakat Peduli Karim mendatangi Kantor Satpol PP Kota Padang pada Senin (27/4) guna menuntut keadilan atas dugaan kekerasan yang berujung maut.

Rafles, ayah kandung Karim, mengungkapkan kekecewaan mendalam di hadapan personel Satpol PP. Ia mempertanyakan alasan mengapa anaknya yang diamankan dalam kondisi sehat pada 23 Maret 2026, justru meninggal dunia beberapa hari kemudian dengan kondisi fisik yang mengenaskan.

Menurut penuturan Rafles, saat mengambil jenazah, ia melihat adanya luka lebam, hidung yang patah, hingga tulang dada yang terasa remuk.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa berdasarkan audit internal, enam anggotanya yang bertugas saat itu telah bekerja sesuai prosedur operasional standar.

Ia membantah adanya tindakan kekerasan fisik dan menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Chandra juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab secara hukum jika nantinya ditemukan unsur pidana.

Selain mendatangi Satpol PP, massa juga bergerak menuju Kantor Dinas Sosial Kota Padang. Keluarga menuntut klarifikasi serta permintaan maaf atas unggahan media sosial Dinas Sosial yang menyebut Karim sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas.

Kepala Dinas Sosial Padang, Eri Sanjaya, berdalih bahwa status tersebut merujuk pada keterangan medis dari RSJ HB Saanin karena korban sulit diajak berkomunikasi saat itu.

Secara terpisah, pihak Polresta Padang mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung secara intensif.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk dari pihak keluarga korban dan anggota Satpol PP.

Penyidik kini tengah menelaah berbagai bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian dan keterangan medis, untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Gelar perkara akan segera dilakukan setelah seluruh informasi rampung dikumpulkan guna menentukan status hukum dari kasus yang menyedot perhatian publik di Sumatera Barat ini.