JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang wisatawan mancanegara asal Prancis, Garciaz Sébastien Georges Bernard (35), ditemukan meninggal dunia di dasar jurang sedalam 30 meter di kawasan Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Penemuan jenazah ini mengakhiri pencarian yang dilakukan oleh rekan-rekan korban sejak dilaporkan hilang pada akhir pekan lalu.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban terakhir kali terlihat pada Minggu (26/4) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban berpamitan kepada rekan-rekannya untuk pergi ke sebuah bar seorang diri.
Teman-teman korban mengira ia berangkat menggunakan jasa transportasi daring sehingga tidak menaruh kecurigaan saat ia tidak segera kembali ke penginapan.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, menjelaskan bahwa pencarian mandiri sempat dilakukan oleh rekan-rekan korban, bahkan dengan mengerahkan perangkat drone.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dua karyawan vila menemukan tubuh korban di balik tebing belakang penginapan pada Selasa (28/4).
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, mengungkapkan fakta bahwa sebelum kejadian, korban diketahui sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama teman-temannya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah faktor tersebut berkaitan langsung dengan penyebab jatuhnya korban ke jurang.
Tim medis yang melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian melaporkan bahwa kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut. Berdasarkan kondisi tubuh yang membengkak dan kulit yang mengelupas, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 72 hingga 96 jam sebelum akhirnya ditemukan di dasar tebing.
Proses evakuasi dari jurang sedalam 30 meter tersebut dilakukan oleh tim gabungan BPBD dan kepolisian sebelum jenazah akhirnya dibawa ke RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan medis menyeluruh atau autopsi guna menentukan penyebab pasti kematian wisatawan tersebut dan memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam insiden ini.














