Tim Pidsus Kejati Sumsel Geledah Batching Plant PT KMM, Sita Truck Mixer hingga Excavator

JurnalPatroliNews | Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan langkah tegas dengan menyita sejumlah aset milik PT KMM pada Selasa (28/4).

Tindakan hukum ini berkaitan erat dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM untuk periode tahun 2018 hingga 2022.

Penyitaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Operasi lapangan dilakukan di lokasi batching plant milik PT KMM yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan belasan unit alat berat dan kendaraan operasional yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 28 April 2026, aset yang disita meliputi delapan unit kendaraan roda empat jenis Truck Mixer, lima unit kendaraan roda empat jenis Dump Truk, serta satu unit alat berat jenis Excavator.

Kegiatan penyitaan aset tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti di lapangan.

Seluruh aset yang telah diamankan kini berada di bawah pengawasan pihak kejaksaan sebagai barang bukti untuk memperkuat pembuktian dalam proses persidangan mendatang.

Sebagai tindak lanjut administratif dan yuridis, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel telah mengajukan permintaan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada Rabu (29/4). Langkah ini diambil guna memenuhi prosedur hukum acara pidana yang berlaku.

Hingga saat ini, Kejati Sumsel terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara utuh kerugian negara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pendistribusian semen tersebut.

Masyarakat diharapkan terus mengawal jalannya kasus ini agar penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan berjalan secara transparan dan berkeadilan.