JurnalPatroliNews – Jakarta – Kerja sama apik antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Imigrasi Bogor, dan Polresta Bogor Kota berhasil membuahkan hasil signifikan.
Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang menjadi buronan kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Bogor akhirnya berhasil diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026).
Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39). Berdasarkan catatan keimigrasian, ketiganya masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Visa on Arrival (VoA).
Aksi penangkapan bermula saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang maskapai Air Asia QZ550 dengan rute Denpasar menuju Kuala Lumpur. Saat proses verifikasi keberangkatan, sistem mendeteksi kejanggalan pada identitas ketiga pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa ketiganya merupakan daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan laporan kepolisian di Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan data penyidikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, di kediaman seorang warga bernama Susanto.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tergolong cukup rapi dan unik, yakni menggunakan topeng bermotif wajah pesepakbola terkenal dan sarung tangan hitam. Mereka memanfaatkan kelengahan saat pemilik rumah tengah berlibur ke Tiongkok sejak pertengahan Maret lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti bahwa pintu masuk dan keluar Indonesia, khususnya di Bali, dijaga dengan sangat ketat.
“Pengamanan tiga WN Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu wilayah Indonesia tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam DPO sepanjang informasinya disampaikan dengan cepat dan akurat,” tegas Bugie.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan infrastruktur digital keimigrasian yang kini semakin canggih, sehingga mampu mendeteksi perlintasan pelaku kejahatan secara real-time.
Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai keberhasilan ini mencerminkan profesionalisme jajaran Imigrasi Bali dalam menjaga integritas wilayah.
“Bali sebagai gerbang internasional harus steril dari individu yang mencederai keamanan masyarakat. Kerja sama lintas instansi ini terbukti efektif dan responsif dalam penegakan hukum,” ujar Sengky.
Saat ini, ketiga WNA tersebut beserta dokumen paspornya telah diserahterimakan secara resmi kepada penyidik Polresta Bogor Kota di Kantor Polres Bandara Ngurah Rai guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 477 UU RI No. 1 tentang KUHP.














