Komisi VIII DPR Desak Kemenag Pastikan Santri Korban Kasus Ponpes Pati Tetap Sekolah


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menjamin para santri korban maupun yang terdampak kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo tidak mengalami putus sekolah.

Permintaan itu disampaikan menyusul ancaman pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut akibat kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat ke publik. DPR menilai pemerintah perlu segera menyiapkan langkah antisipasi agar para santri tidak menjadi korban situasi.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi konkret, termasuk skema pemindahan santri ke pesantren lain yang dinilai aman dan tetap menjamin kelangsungan pendidikan mereka.

“Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi yang jelas bagi para santri terdampak, termasuk skema pemindahan ke pesantren lain yang aman dan tetap menjamin proses belajar mereka berjalan,” kata Dini kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Politikus Partai NasDem itu mengaku prihatin terhadap kondisi para korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren tersebut. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak yang menjadi korban.

“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dan pendampingan penuh,” ujarnya.

Dini juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia memastikan proses pemulihan psikologis korban berjalan optimal.

Ia menilai kasus tersebut meninggalkan trauma mendalam yang tidak mudah dipulihkan, sehingga para korban membutuhkan pendampingan serius dalam jangka panjang.

Menurut Dini, pesantren merupakan tempat yang dipercaya orang tua untuk mendidik anak dalam ilmu agama dan pembentukan akhlak. Karena itu, keamanan dan perlindungan terhadap santri harus menjadi perhatian bersama.

“Jangan sampai anak-anak dibiarkan menghadapi trauma sendirian,” pungkasnya.