JurnalPatroliNews – JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan rencana pembangunan pusat keuangan internasional atau Indonesia Financial Center (IFC) di Bali melalui skema Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan.
Kawasan tersebut disiapkan sebagai pusat investasi global dengan konsep menyerupai pusat keuangan internasional di Dubai, termasuk pemberian insentif berupa pembebasan pajak bagi dana asing yang masuk.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, proyek IFC akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 100 hektare dengan sistem hukum khusus yang dirancang untuk menarik aliran modal internasional.
“Kita akan buat seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus. Di situ akan berlaku common law hukum tertentu. Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ enggak saya pajakin,” kata Purbaya, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, kawasan IFC nantinya akan memiliki aturan hukum tersendiri yang berbeda dari sistem umum nasional, serta dilengkapi berbagai insentif fiskal dan kemudahan investasi agar mampu bersaing dengan pusat keuangan global lainnya.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan pembebasan pajak terhadap dana asing yang masuk ke kawasan tersebut tidak akan merugikan negara.
Sebaliknya, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan investasi domestik dan membuka sumber pendanaan baru yang lebih kompetitif.
Ia menjelaskan, modal asing yang masuk ke IFC Bali nantinya dapat digunakan untuk mendukung berbagai proyek strategis nasional, termasuk pembiayaan melalui Danantara, maupun ditempatkan dalam instrumen surat utang negara dan obligasi pemerintah.
“Jadi kita punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kita lebih sustainable,” ujarnya.
Pemerintah saat ini masih mematangkan regulasi sebagai landasan hukum pembentukan IFC Bali.
Aturan tersebut disiapkan untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan pengembangan pusat keuangan internasional, mulai dari tata kelola kawasan, kepastian hukum, hingga fasilitas khusus untuk menarik investor global.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia, khususnya Bali, sebagai hub keuangan regional yang mampu bersaing dengan pusat keuangan dunia seperti Dubai dan Singapura.
Dengan konsep tersebut, Bali tidak hanya diposisikan sebagai destinasi pariwisata internasional, tetapi juga sebagai pusat arus modal dan investasi global di kawasan Asia Tenggara.














