Reintegrasi Sosial Ekonomi, Kemnaker Siapkan Direktorat Khusus bagi Mantan Warga Binaan

JurnalPatroliNews – Jakarta -Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, pada Kamis (7/5/2026).

Cris menjelaskan bahwa berdasarkan amanat UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hak ini juga berlaku bagi individu yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.

Pemerintah hadir untuk memberikan jaminan masa depan bagi warga binaan melalui kebijakan dan perlakuan khusus agar mereka dapat kembali bekerja atau berwirausaha setelah masa pembinaan selesai.

Sebagai langkah nyata, Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus sejak awal tahun 2025.

Direktorat ini memiliki mandat untuk memfasilitasi akses kerja yang setara bagi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan.

Program ini juga didukung oleh nota kesepahaman antara Kemnaker dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mengoptimalkan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja melalui pelatihan dan pemagangan.

Langkah ini dipandang sebagai wujud penegakan hak asasi manusia serta dukungan terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi.

Melalui pembekalan keterampilan dan kesiapan mental, diharapkan mantan warga binaan dapat diterima kembali dengan baik di lingkungan sosial dan memberikan kontribusi produktif bagi pembangunan nasional.