JurnalPatroliNews – Jakarta -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus baru peredaran gelap narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (7/5) dini hari, petugas menyita sedikitnya 120 cartridge yang telah diisi dengan zat berbahaya jenis etomidate.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tim penyidik kemudian melakukan observasi mendalam hingga berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi.
Barang bukti berupa ratusan cartridge siap edar tersebut ditemukan petugas di dalam sebuah kantong merah yang dibungkus kardus untuk mengelabui pemeriksaan.
Selain menyita cairan berbahaya tersebut, polisi juga meringkus seorang pria berinisial A (32) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan 120 buah cartridge berisi etomidate. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram ini dipasarkan dengan harga yang cukup fantastis, yakni berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per unit,” ungkap Kompol Indah dalam keterangannya, Sabtu (9/5).
Selain ratusan cartridge, petugas juga menyita satu unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi.
Saat ini, tersangka A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk membedah jaringan ini, termasuk menelusuri asal-usul zat etomidate tersebut serta target pasar para pelaku.
Penggunaan etomidate dalam cairan vape sangat diwaspadai karena efek sampingnya yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara ilegal.














