Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Khusus Berantas Penyelundupan BBL


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Presiden Prabowo Subianto didesak segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri yang dinilai semakin merugikan nelayan lokal dan mengancam kedaulatan ekonomi maritim Indonesia.

Kasus penyelundupan BBL disebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang terorganisir dan berlangsung sistematis. Praktik tersebut dinilai membuat nilai tambah komoditas lobster Indonesia justru dinikmati negara lain, sementara nelayan dalam negeri tetap berada dalam kondisi sulit.

Founder Balad Grup, HRM Khalilur Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, menegaskan negara harus hadir secara tegas dalam persoalan ini.

“Ini tuntutan kepada Presiden Prabowo agar negara hadir tegas memberantas penyelundupan BBL, memfasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan menggerakkan KKP untuk membesarkan budidaya oleh nelayan kita sendiri,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 10 Mei 2026.

Gus Lilur yang juga dikenal sebagai inisiator perubahan Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 itu memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo sejak Agustus 2025 yang menghentikan total budidaya BBL di luar negeri.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah berani yang menunjukkan keberpihakan kepada nelayan serta upaya menjaga kedaulatan sumber daya laut nasional.

“Ini langkah kedaulatan. BBL berasal dari laut kita, maka budidayanya harus di Indonesia. Jangan sampai benih dari kita, risiko ditanggung nelayan kita, tapi keuntungan besarnya dinikmati negara tetangga,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, jaringan penyelundupan BBL saat ini berjalan melalui dua jalur utama, yakni jalur laut melalui Malaysia menuju Singapura serta jalur udara yang langsung menuju Singapura.

Setibanya di Singapura, benih lobster tersebut disebut menjalani proses aklimatisasi di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang sebelum dikirim ke Kamboja untuk memperoleh dokumen legalitas palsu berupa Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH).

“Kenapa harus ke Kamboja? Karena Vietnam tidak menerima BBL tanpa legalitas. Di Kamboja-lah dokumen itu dibuat agar BBL bisa masuk secara resmi ke Vietnam. Ini ironi, Vietnam bisa meraup Rp100 triliun per tahun dari lobster yang benihnya berasal dari selundupan asal Indonesia,” bebernya.

Melihat pola penyelundupan yang terstruktur tersebut, Gus Lilur menilai pembentukan Satgas Khusus menjadi langkah mendesak. Ia berharap satgas tersebut melibatkan unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polri, TNI AL, Bea Cukai, hingga intelijen negara untuk menutup seluruh celah penyelundupan di pelabuhan maupun bandara.

Selain penegakan hukum, ia juga meminta pemerintah menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat pesisir melalui dukungan teknologi, akses permodalan, dan kepastian pasar agar nelayan dapat membudidayakan lobster secara mandiri di dalam negeri.

Dalam kesempatan itu, Gus Lilur juga menyerukan “Tritura Nelayan” kepada Presiden Prabowo. Tiga tuntutan tersebut meliputi pemberantasan total penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya lobster di laut Indonesia, serta instruksi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menggalakkan budidaya lobster nasional oleh nelayan lokal.

“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan. Kami percaya Presiden Prabowo punya keberanian untuk menata ini dan menjadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia,” pungkasnya.