JurnalPatroliNews – Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan tindakan tegas dengan menyegel operasional pengelola parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Langkah eksekusi ini merupakan respons atas temuan terkait pelanggaran perizinan dan dugaan kerugian keuangan daerah.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa penyegelan ini adalah bentuk nyata penegakan aturan.
Pihaknya berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat sekaligus mengamankan pendapatan daerah yang selama ini diduga bocor.
Berdasarkan hasil investigasi Pansus, operator perparkiran Best Parking disinyalir telah menjalankan kegiatan operasional tanpa mengantongi izin resmi sejak tahun 2023.
Pelanggaran administratif ini dinilai sangat serius mengingat durasi operasional yang cukup lama tanpa landasan hukum yang sah.
Selain persoalan izin, Jupiter mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana penggelapan pajak. Praktik tersebut dianggap merugikan keuangan negara dan secara langsung memangkas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor retribusi parkir.
Pansus juga menemukan fakta bahwa pengelola gedung Blok M Square diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Hal ini menambah daftar panjang catatan hitam kepatuhan pajak di kawasan komersial tersebut.
Tindakan ilegal ini dianggap sangat ironis lantaran terjadi di tengah upaya pengembangan kawasan Blok M Hub. Sebagaimana diketahui, kawasan ini masuk dalam program strategis Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang diproyeksikan menjadi pusat ekonomi, aktivitas UMKM, serta integrasi transportasi modern.
Informasi yang dihimpun oleh Pansus menunjukkan bahwa potensi pendapatan parkir di Blok M Square mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp 100 juta setiap harinya.
Oleh karena itu, reformasi sistem melalui integrasi digital dan pengawasan ketat menjadi prioritas Pansus guna memastikan transparansi pendapatan daerah.
Jupiter mendesak instansi pengawasan dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini secara transparan.
Ia menegaskan bahwa setiap dana yang dibayarkan masyarakat harus masuk ke kas negara demi pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta.














