JurnalPatroliNews – JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level terlemah sepanjang sejarah pada Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup melemah 115 poin atau 0,66 persen ke posisi Rp17.529 per dolar Amerika Serikat.
Purbaya mengaku hingga saat ini belum menerima undangan resmi dari DPR. Namun, ia menegaskan akan hadir apabila dipanggil untuk memberikan penjelasan.
“Iya kita siap. Saya belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap,” kata Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan stabilitas nilai tukar rupiah merupakan kewenangan bank sentral, bukan Kementerian Keuangan.
“Kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Menurut Purbaya, tugas utama menjaga stabilitas moneter, termasuk nilai tukar rupiah, berada di tangan Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang.
“Karena tugas bank sentral hanya satu menurut undang-undang, menjaga stabilitas dan nilai tukar,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen akan meminta penjelasan kepada pemerintah dan Bank Indonesia terkait pelemahan rupiah yang terus berlanjut.
Menurut Puan, DPR perlu memastikan langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah dan otoritas moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.
“Ya tentu saja kami (DPR) akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujar Puan usai memimpin Sidang Paripurna di Gedung DPR.
Pelemahan rupiah dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi inflasi, beban impor, hingga stabilitas fiskal nasional, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik internasional.













