JurnalPatroliNews – JAKARTA — Tempat hiburan malam B-Fashion di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, disegel aparat kepolisian setelah diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan polisi pada Jumat (8/5/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah pengunjung disebut diamankan karena diduga terlibat dalam transaksi narkotika di lokasi karaoke tersebut.
Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut.
Menurut Gun Gun, pihak manajemen B-Fashion memastikan barang terlarang yang ditemukan bukan berasal dari internal pengelola, melainkan diduga dibawa oleh tamu dari luar.
“Dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu (narkoba) tidak berasal dari pihak manajemen, tidak ada keterlibatan di situ. Jadi dari tamu yang datang dari luar,” kata Gun Gun kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Ia mengaku terkejut saat menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di lokasi hiburan tersebut, mengingat tempat itu beroperasi sebagai usaha karaoke dan hiburan malam yang berada di bawah pengawasan dinas terkait.
Saat ini, lokasi karaoke B-Fashion telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
“Untuk sementara tempatnya sudah dipasang police line karena masih dalam proses penyidikan kepolisian,” ujarnya.
Pihak berwenang masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terhadap pengawasan tempat hiburan malam di Jakarta, khususnya terkait potensi penyalahgunaan fasilitas publik untuk aktivitas ilegal seperti peredaran narkotika.













