Cegah Tawuran, Satbrimob Polda Metro Jaya Amankan Remaja yang Mabuk-mabukan di Pamulang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Metro Jaya mengamankan empat orang remaja yang tengah berkumpul di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (15/5) dini hari.

Keempat remaja tersebut diamankan karena kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras (miras) dan diduga berpotensi terlibat dalam aksi tawuran.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan saat tim sedang melaksanakan patroli rutin di titik-titik rawan wilayah Tangerang Selatan.

Sekitar pukul 02.43 WIB, petugas yang melintas di Jalan Terminal Pondok Cabe menemukan tiga pemuda dan satu pemudi yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

Barang Bukti yang Diamankan Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari para remaja tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi satu botol minuman keras, tiga unit ponsel, serta dua unit sepeda motor. Guna pemeriksaan lebih lanjut, keempat remaja tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pamulang.

Langkah Antisipasi Kriminalitas Jalanan Henik menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi tawuran, balap liar, dan tindak kriminalitas jalanan lainnya pada jam-jam rawan.

Upaya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di luar rumah.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih ketat dalam memantau aktivitas anak-anak mereka.

Pengawasan sangat diperlukan agar anak tidak berada di luar rumah pada malam hingga dini hari guna menghindari keterlibatan dalam tindakan negatif atau menjadi korban kriminalitas.