JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi kejahatan jalanan atau yang akrab dikenal dengan istilah klitih diduga kembali memakan korban jiwa di wilayah Kota Yogyakarta.
Seorang pemuda yang diketahui berinisial AA dan baru menginjak usia 18 tahun, dilaporkan tewas mengenaskan setelah menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal di sekitar kawasan Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta, pada Minggu (17/5) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengonfirmasi adanya peristiwa berdarah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sesaat setelah insiden penyerangan terjadi di lapangan, korban sebenarnya sempat langsung dilarikan oleh warga dan rekan korban ke Rumah Sakit (RS) Panti Rapih Yogyakarta guna mendapatkan penanganan medis darurat.
Namun, akibat kondisi luka yang dideritanya cukup parah, nyawa pemuda malang tersebut akhirnya tidak dapat tertolong.
Guna kepentingan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, jasad pemuda tersebut kini telah dipindahkan dari RS Panti Rapih menuju ke RS Bhayangkara Yogyakarta.
Pihak kepolisian akan melakukan proses autopsi menyeluruh untuk mengetahui secara pasti penyebab utama kematian korban.
Di sisi lain, tim penasihat hukum dari pihak keluarga korban saat ini juga tengah berkoordinasi dan membuat laporan polisi resmi di markas kepolisian setempat.
Polisi Masih Telusuri Kronologi dan Periksa Saksi Kendati dugaan kuat mengarah pada aksi kejahatan jalanan, Kompol Riski Adrian menegaskan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa mengambil kesimpulan final mengenai motif maupun detail kasus kematian korban.
Tim penyidik dari Satreskrim Polresta Yogyakarta masih terus bekerja keras di lapangan untuk menelusuri secara runtut kronologi awal mula kejadian.
Adrian memaparkan bahwa pada saat malam kejadian, korban AA sebenarnya tidak berada seorang diri di lokasi. Korban diketahui tengah bepergian dengan berboncengan sepeda motor bersama seorang temannya, di mana sang teman bertindak sebagai pengemudi atau joki motor tersebut.
Teman korban yang selamat ini kini berstatus sebagai saksi kunci dan tengah mendampingi petugas kepolisian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Meski demikian, pihak kepolisian menemui sedikit kendala lantaran keterangan yang diberikan oleh saksi kunci tersebut dinilai belum sepenuhnya konsisten dan masih sering berubah-ubah saat diajak menyisir rute kejadian.
Oleh sebab itu, demi menjaga objektivitas penyidikan, Polresta Yogyakarta belum berani mengungkapkan skenario kronologi peristiwa secara detail kepada publik sebelum mendapatkan fakta yang ajek.
Terkait informasi yang jamak beredar di tengah masyarakat bahwa korban AA mengembuskan napas terakhirnya akibat menderita luka tusuk senjata tajam, Kompol Riski Adrian enggan berspekulasi lebih jauh.
Pihaknya memilih untuk bersikap hati-hati dan tetap menunggu rilis laporan resmi dari tim medis serta ahli forensik yang berkompeten untuk menjelaskan jenis dan penyebab luka pada tubuh korban.














