Jaga Daya Beli Masyarakat, Satgas Saber Pangan Polda Bali Awasi Harga Bahan Pokok di Pasar Kreneng Denpasar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Langkah taktis guna mengawal stabilitas harga serta kelancaran jalur distribusi bahan pokok penting (Bapokting) terus diintensifkan di wilayah kedaulatan Provinsi Bali.

Kali ini, jajaran Satgas Saber Pangan Polda Bali turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan operasi pengawasan dengan menyisir kawasan Pasar Kreneng yang terletak di Jalan Kamboja, Kota Denpasar, pada Senin (18/5) pagi sekitar pukul 08.00 WITA.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., memberikan penjelasan resmi bahwa agenda inspeksi mendadak atau sidak kali ini sengaja difokuskan pada sejumlah komoditas pangan utama yang menjadi motor kebutuhan konsumsi harian masyarakat luas.

Proses pemantauan harga secara berkala tersebut menyasar komoditas krusial seperti beras, telur ayam, minyak goreng, kacang kedelai, gula pasir, jagung, cabai, bawang, hingga ketersediaan daging.

Di sela-sela pemantauan tersebut, para petugas di lapangan juga menyempatkan diri untuk melakukan dialog interaktif secara langsung dengan para pedagang pasar guna menggali informasi akurat seputar dinamika harga riil dan hambatan pasokan di tingkat hilir.

Ariasandy menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kuat pihak pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga tingkat keterjangkauan daya beli masyarakat. Selain itu, operasi ini bertujuan untuk menjamin aspek keamanan serta mutu pangan yang beredar di tengah publik.

Kehadiran Satgas Saber Pangan di tengah pasar tradisional ini adalah untuk memastikan bahwa warga bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar dan kualitas yang layak.

Sanksi Tegas Mulai Teguran Hingga Pencabutan Izin Berdasarkan data dan hasil pemantauan sementara yang dihimpun oleh tim di lapangan, tingkat harga berbagai bahan pangan di wilayah Bali, khususnya untuk area Kota Denpasar, secara umum dilaporkan masih berada dalam koridor kisaran yang aman dan terjangkau.

Kondisi tersebut juga didukung oleh ketersediaan pasokan barang yang dinilai masih sangat mencukupi kebutuhan bulanan masyarakat.

Kendati kondisi pasar terpantau relatif aman, pihak Satgas Saber Pangan tetap mengeluarkan imbauan keras sekaligus peringatan bagi para pelaku usaha serta distributor agar tidak mencoba-coba menjual komoditas pangan di atas ketentuan atau harga eceran tertinggi yang sudah dipatok oleh pemerintah.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum secara tegas dan berjenjang bagi siapa saja yang kedapatan melanggar, mulai dari pemberian surat teguran tertulis hingga sanksi berat berupa pencabutan izin operasional usaha.

Guna memaksimalkan pengawasan, operasi berkala ini sengaja dirancang dengan melibatkan kerja sama taktis lintas instansi secara terpadu.

Beberapa lembaga yang ikut diterjunkan ke dalam komando pengawasan ini di antaranya meliputi Ditreskrimsus Polda Bali, Badan Pangan Nasional, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta perwakilan dari Perum Bulog wilayah Bali.

Sinergi yang solid antarlembaga ini menjadi bagian penting dari grand design pengawasan pangan terintegrasi untuk membentengi pasar dari potensi praktik penimbunan barang dan spekulasi harga.

Melalui pola pengawasan yang berkelanjutan dan penguatan sinergisitas lintas sektor ini, pemerintah daerah berharap iklim stabilitas pangan di Pulau Dewata dapat terus terjaga dengan konsisten, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan aktivitas perekonomian mereka dengan tenang dan mendapatkan kepastian harga yang adil.