JurnalPatroliNews – JAKARTA — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendorong pemerintah mengimplementasikan secara konkret arah kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027.
Ketua Umum LMND, Muh Isnain Mukadar, mengatakan pihaknya menyambut baik penegasan Presiden mengenai pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar arah pembangunan ekonomi nasional.
“Pidato Presiden yang menegaskan kembali Pasal 33 UUD 1945 menjadi langkah penting untuk memperkuat arah ekonomi nasional agar lebih berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada kelompok elite ekonomi maupun kepentingan korporasi besar,” ujar Isnain dalam keterangannya, Minggu, 24 Mei 2026.
Menurut pria yang akrab disapa Wale itu, pidato Presiden harus diterjemahkan melalui kebijakan ekonomi yang mampu mengurangi ketimpangan sosial serta memperkuat penguasaan negara terhadap sumber daya strategis nasional.
“Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi dasar dalam membangun ekonomi nasional yang adil dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh rakyat,” sambungnya.
LMND menilai penegasan arah ekonomi tersebut menjadi momentum untuk mengembalikan pembangunan nasional pada prinsip ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai penerima utama manfaat kekayaan nasional.
Namun demikian, Wale menilai semangat ekonomi berdikari dan penguatan kedaulatan nasional masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketimpangan penguasaan lahan, kebocoran kekayaan negara, hingga lemahnya kontrol negara terhadap sejumlah sektor strategis.
Karena itu, LMND juga menyoroti praktik yang mereka sebut sebagai “Serakahnomics”, yakni pola ekonomi yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pemilik modal melalui penguasaan sumber daya alam dan aset strategis nasional.
“LMND turut mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, hilirisasi industri, pengawasan ekspor komoditas strategis, serta pemberantasan mafia tambang dan mafia tanah. Kebijakan ekonomi nasional perlu memberi perhatian lebih besar kepada petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, dan masyarakat miskin perkotaan,” tuturnya.
Selain itu, LMND juga menilai program swasembada pangan, industrialisasi nasional, serta penguatan koperasi desa perlu dijalankan secara konsisten sebagai bagian dari pelaksanaan demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
“Program swasembada pangan, industrialisasi nasional, dan penguatan koperasi desa perlu dijalankan secara konsisten sebagai bagian dari pelaksanaan demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan,” pungkas Wale.















Komentar