Indonesia dan 17 Negara Muslim Kecam Rencana Somaliland Buka “Kedutaan” di Yerusalem


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Indonesia bersama 17 negara Muslim mengecam keras keputusan wilayah yang menyebut diri sebagai Somaliland untuk membuka “kedutaan” di Yerusalem yang diduduki.

Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, Djibouti, Somalia, Palestina, Oman, Sudan, Yaman, Lebanon, Mauritania, Aljazair, Bangladesh, dan Kuwait.

Dalam pernyataan bersama yang diunggah melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI di platform X pada Senin (25/5/2026), negara-negara tersebut menilai langkah Somaliland sebagai tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi internasional terkait status Yerusalem.

“Ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi internasional yang relevan, dan merupakan pelanggaran langsung terhadap status hukum dan sejarah Yerusalem yang diduduki,” demikian bunyi pernyataan bersama para menteri.

Mereka menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat diterima karena berpotensi mengganggu upaya menjaga tatanan hukum internasional di kawasan Timur Tengah.

Para menteri juga kembali menyatakan penolakan terhadap segala bentuk tindakan sepihak yang bertujuan mengubah realitas politik maupun status hukum Yerusalem.

“Para Menteri menegaskan kembali penolakan kategoris mereka terhadap setiap tindakan sepihak yang bertujuan untuk memperkuat realitas ilegal di Yerusalem yang diduduki atau memberikan legitimasi kepada entitas atau pengaturan apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, negara-negara penandatangan menegaskan kembali posisi bahwa Yerusalem Timur merupakan wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Karena itu, setiap upaya untuk mengubah status hukum dan historis kota tersebut dinilai batal demi hukum dan tidak memiliki konsekuensi legal di mata masyarakat internasional.

Dalam pernyataan yang sama, para menteri juga menyampaikan dukungan penuh terhadap persatuan, kedaulatan, dan integritas wilayah Republik Federal Somalia.

Mereka menolak segala tindakan sepihak yang dinilai dapat mengganggu keutuhan wilayah Somalia maupun melanggar kedaulatannya, seraya menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berlaku.

Komentar