JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal ketat penyelesaian perselisihan hubungan industrial sekaligus menegakkan norma kerja di lingkungan PT Indonesian Epson Industry
Langkah taktis ini akan diwujudkan dengan menerjunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan menyeluruh terhadap dinamika ketenagakerjaan di perusahaan tersebut
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menyambut massa aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia di depan gedung kementerian, Jakarta, pada Senin
Afriansyah Noor menjelaskan bahwa pihak kementerian telah menerima belasan perwakilan buruh dan mendengarkan seluruh poin aspirasi yang menjadi keluhan para pekerja secara langsung
Guna mengurai benang merah persoalan, kementerian dipastikan membagi dua tim, yakni tim khusus untuk pembinaan organisasi serta Tim Pengawasan Ketenagakerjaan yang berfokus pada pemeriksaan regulasi
Pihak otoritas berharap melalui kehadiran perwakilan negara di tengah konflik industrial ini, sebuah keputusan terbaik yang adil bagi kedua belah pihak dapat segera dilahirkan
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa buruh membawa sejumlah tuntutan krusial, di antaranya dugaan pemberangusan serikat pekerja atau union busting, evaluasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama, hingga perlindungan nasib belasan pekerja yang terdampak sistem kontrak
Merespons hal itu, Wamenaker menegaskan bahwa pemerintah menaruh atensi yang sangat serius, baik dalam memfasilitasi ruang dialog mufakat maupun dalam menegakkan payung hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia
Pihak eksekutif berjanji akan terus mendorong dicarikannya jalan keluar terbaik, khususnya bagi dua belas pekerja yang status ekonominya kini terancam akibat perselisihan sistem kontrak ini
Meskipun menyadari konflik internal perusahaan manufaktur ini tidak mudah diselesaikan, Afriansyah optimistis bahwa kesepakatan bersama yang saling menguntungkan bisa dicapai melalui kepala dingin
Kementerian berharap momentum mediasi ini mampu melahirkan pola kolaborasi yang jauh lebih positif serta mempertebal kepatuhan regulasi, baik dari sisi serikat pekerja maupun jajaran manajemen perusahaan
Pihak kementerian juga memberikan garansi bahwa seluruh tahapan penanganan sengketa kerja ini akan dijalankan secara transparan, independen, dan bersandar pada prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih
Mendengar komitmen nyata tersebut, Presiden Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia, Abdul Bais, melayangkan apresiasi tinggi atas respons kilat dan kepedulian kementerian dalam mengawal hak serta martabat para pekerja di tanah air










Komentar