JurnalPatroliNews – Pasuruan – Dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Pasuruan mendadak digemparkan oleh aksi kekerasan berdarah yang melibatkan anak di bawah umur.
Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah di kawasan Desa Sukorejo dilaporkan menjadi korban penusukan tragis yang dilakukan oleh teman sekelasnya sendiri sesama wanita.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, memberikan konfirmasi resmi mengenai adanya peristiwa memilukan yang melibatkan sesama pelajar MTs Sukorejo tersebut.
Joko membeberkan bahwa aksi penusukan tersebut nekat dilakoni oleh seorang remaja putri berinisial ASF berusia empat belas tahun yang merupakan warga Lemahbang.
Tindakan agresif tersebut diarahkan pelaku kepada korban berinisial DM berusia empat belas tahun yang tidak lain merupakan tetangga sekaligus rekan satu kelasnya sendiri.
Insiden berdarah ini dilaporkan pecah pada hari Selasa kemarin sekitar pukul dua belas lewat tiga puluh menit WIB tepat pada saat momentum jam pulang sekolah.
Secara kronologis di lapangan, sesaat setelah bel pulang berbunyi dan korban berada di luar pintu pagar sekolah, pelaku tiba-tiba datang menyerang secara membabi buta.
Pelaku ASF kedapatan langsung menghujamkan sebilah senjata tajam jenis pisau ke arah tubuh korban tanpa ampun.
Tusukan senjata tajam tersebut dilaporkan mengenai bagian dada korban berkali-kali hingga mengakibatkan luka robek yang sangat parah.
Melihat kondisi korban yang bersimbah darah, sejumlah saksi langsung melarikan DM ke Puskesmas Sukorejo sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Prima Husada Sukorejo demi mendapat penanganan medis darurat.
Pendalaman Motif Sakit Hati Akibat Perundungan Hingga Pertimbangan Hukum Diversi Anak
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari draf interogasi pihak kepolisian, motif di balik aksi nekat pelaku diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati yang mendalam.
Menurut lembar keterangan yang dilesakkan oleh pelaku kepada penyidik, dirinya mengaku sudah tidak tahan karena kerap menjadi korban perundungan atau bullying oleh korban.
Hingga saat ini, jajaran penyidik dari Satreskrim Polres Pasuruan dilaporkan masih terus sibuk melakukan pendalaman intensif atas peristiwa memilukan tersebut.
Pihak otoritas keamanan menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati mengingat kedua belah pihak yang bertikai masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Aparat kepolisian juga tengah mengkaji opsi penyelesaian perkara, apakah nantinya akan diarahkan ke jalur Restorative Justice atau draf hukumannya tetap dilanjutkan ke meja hijau.









Komentar